Ngagem boso:

Selasa, 22 Oktober 2013

Inilah Hakekat Kejujuran!!



KEJUJURAN


Assalamualaikum wr.wb.
Inalhamdalillah nahmaduhu wanasta’inuhu wanastaghfiruhu, wana’udzubillahi minsyururi anfusina wamin sayyiati a’malina mayyah dillahu fala mudi lalah, wama yudlilhu fala hadialah, ashadu alla illahaillalloh, waashadu ana muhamadarrosululloh, robbisrohli shodri wayahsirli amri wahlul’uqdatamilisani yaf qohu qouli aamiin. Ama ba’du. Qolallohu ta’ala fil kitabihil karim,  a’udzubillahiminasyaitonirrojim bismillahirrohmanirrohim,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ  Shodaqolohul’adzim.
Yang saya hormati, Bapak/Ibu dewan juri lomba pidato da’i tingkat Provinsi Jawa Tengah. Yang saya hormati, Bapak/Ibu guru, segenap tamu undangan, dan yang saya hormati bapak/ibu pendamping serta para peserta lomba da’i yang saya sayangi dan saya banggakan.
Suatu kenikmatan tak ternilai dapat berada di tempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat baik jasmani dan rokhani. Dan sebagai insan yang beragama alangkah baiknya terlebih dulu kita panjatkan puji syukur kita kepada Alloh SWT, yang senantiasa melimpahkan karunia dan kenikmatannya. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah kepada junjungan Nabi Agung kita, Muhammad SAW., yang selalu mengajak manusia untuk selalu menyembah Alloh SWT dan melarang menyekutukanNya serta kita nanti-nantikan syafaatnya kelak di yaumil qiamah
Hadirin yang berbahagia, sebelum saya memulai tausyiah, perkenalkan, Nama saya Saryo, asal sekolah SMK Negeri 1 Punggelan, kabupaten  Banjarnegara.. Dalam kesempatan ini perkenankanlah saya untuk menyampaikan tausiyah mengenai “KEJUJURAN”
Hadirin yang berbahagia. Seperti yang kita ketahui bersama, kejujuran merupakan sifat yang sangat mulia, semua elemen masyarakat membutuhkan orang-orang yang jujur. Kita mau melamar kerja, kita di tes dulu kejujuran kita, lewat tes psikologi. Kita mau menjabat anggota dewan, syarat utamanya harus berakhlak mulia, salah satunya juga kejujuran. Ini artinya kejujuran disukai semua orang. Adakah diantara kita yang tidak suka sama kejujuran?  Namun demikian, realita yang terjadi adalah kebalikannya. Ketika kejujuran sangat di butuhkan, kini seolah-olah menjadi barang yang langka, sulit untuk kita dapati orang-orang yang jujur. Misalkan ketika UN 2012, hasil survey saya, hanya 20% siswa yang lulus dengan jujur, tetapi hampir di setiap sekolah dengan bangga, “ditulis lulus 100%”, dan jika kita lihat nilau UN-nya tinggi-tinggi, namun dengan berbagai cara ditempuh mulai dari menggunakan kunci jawaban dan pihak sekolah memberikan nilai US yang tidak rasional. Jadi, pantas saja kalau lulusan-lulusan di Indonesia dari tahun ke tahun kualitasnya semakin menurun. Dari laporan UNDP tahun 2012, dilaporkan bahwa HDI (Human Development Index) atau Indeks Perkembangan Manusia Indonesia berada rangking 121 dari 187 negara di dunia. Dan di tingkat ASEAN menduduki rangking 5 setelah Malaysia. Hal ini dapat dibaca bahwa Indonesia merupakan Negara dengan tingkat kesehatan yang kurang baik, tingkat pendidikan yang rendah, dan pendapatan per kapita yang rendah.
Indonesia yang konon mayoritas penduduknya beragama Islam, jika disurvey sesuai dengan standar Al-Qur’an maka akan menjadi terbalik. Dari hasil survey saya, didapatkan bahwa siswa SLTA yang mengerjakan sholat 5 waktu sehari semalam dan tetap menjaganya hanya berkisar 10%. Siswa melakukan sholat rata-rata hanya 2 waktu. Belum lagi gonjang ganjing di tingkat nasional, misalnya banyaknya data yang tidak benar. Data jumlah sapi misalnya, telah dimanipulasi untuk kepentingan impor sapi, yang berujung tertangkapnya LHI presiden partai Islam dalam masalah korupsi. Data jumlah pemilih pemilu tahun depan belum juga beres masih dikomplain banyak pihak. Data kemenangan pemilukada telah dimanipulasi sehingga menyeret AM ketua Mahkamah Konstitusi harus dicopot dari jabatannya. Jangan-jangan data jumlah penduduk yang beragama Islam juga salah ternyata bukan mayoritas tapi telah menjadi minoritas.
Hadirin yang berbahagia, negara kita mulai memasuki fase sebagai negara kleptokrasi, dengan tertangkapnya AM ketua Mahkamah Konstitusi terlihat sempurnanya semua kekuasaan negara dari unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif semua terlibat dalam pemufakatan jahat. Semua media dunia meliput sebagai berita besar dunia. Memang semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Bermula dari yang namanya mafia disusul dengan korupsi, dan titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana berpura-pura bertindak jujur pun tidak ada.
Hadirin yang berbahagia, ketidakjujuran akan berdampak sistemik dan massif. Saya ambil contoh yang sederhana, bahwa jujur itu akan membawa pada keadilan. Saat tes di sekolah diadakan, tentunya ada pengawasnya, nah disinilah kejujuran dari pengawas harus dimunculkan. Untuk apa pengawas jujur? Agar siswa yang pintar terlindungi, sehingga pada saat tes berlangsung, siswa bodoh tidak bisa menyontek dan yang pintar akan maksimal hasilnya, karena tidak diganggu oleh ulah si bodoh. Dengan demikian maka keadilan pun akan terwujud, terlihat saat pembagian nilai dilaksanakan, akan terlihat mana yang bodoh dan mana yang pintar, Itu misal buah dari kejujuran. Dan bagaimana jadinya jika si pengawas tersebut tidak jujur? Pengawas diam diri, hanya memberikan sebatas peringatan terhadap yang mencontek dan tidak memberikan tindakan tegas mencegah ketidakjujuran. Dan akhirnya yang pintar tidak terlindungi, dan yang bodoh pada berbondong-bondong mencontek pada yang pintar. Pada saat pengumuman, hasilnya pun sama, semua nilai yang didapat sama. Dan kalau nilainya semua sama, siapa yang bodoh, dan mana yang pintar? Itu baru hal kecil. Apakah masih ada lagi dampaknya? Banyak, jangan dikira cuma itu saja. Karena ketidakjujuran tadi, membuat nilai ijazah si bodoh dan si pinter sama, terus mereka mencari pekerjaan. Pada saat mencari pekerjaan, misalnya dokter, mereka dites terlebih dahulu, nah pada saat tes, karena nilai si pintar dan si bodoh sama, maka tidak ada pertimbangan lain bagi si pengawas seleksi. Nah karena si bodoh ini orang kaya, akhirnya dia pun bisa memberi nilai plus kepada panitia hanya memberi ongkos buat beli rokok misalkan, asalkan dia yang diterima dan akhirnya si bodoh inipun diterima, yang pintar gugur, adilkah? Tidak. Belum berhenti disini, saat si bodoh menjabat sebagai dokter, ya jadi dokter tidak cakap. Karena dia tidak tahu apa-apa tentang ilmu kedokteran, maklumlah nilai ujiannya hasil menyontek. Pasien yang datang untuk berobat, bukannya sembuh malah tambah parah. Kita nggak bisa tutup telinga, kalau sekarang banyak korban-korban mal praktek. Iya tidak? Di media masa sekarang sering dimuat bahwa kualitas dokter mengkhawatirkan. Bagaimana jika semua profesi dan birokrasi kita seperti itu? Dan lebih parahnya jika dia bosan jadi dokter dan ingin mencalonkan jabatan publik misalnya bupati, karena kebiasaan naik kelas, biasa lulus, dan biasa sukses, maka harus jadi bupati. Begitu kenyataan yang jadi bupati orang lain maka tidak mau terima pokoknya harus jadi bupati walaupun dengan segala macam cara. Kan ironi masa sebuah kabupaten bupatinya dua. Akhirnya biar bisa jadi bupati maka membuat daerah pemekaran baru. Dan jika di daerah pemekaran baru juga tidak jadi, maka segala macam cara ditempuh misalnya memanipulasi suara dan berkerja sama dengan panitia penyelenggara dan lembaga peradilan pemilu macam MK. Bangsa ini dalam keadaan darurat ketidakjujuran.
Lantas apa solusinya? Hadirin yang berbahagia, dalam surat Al-Maidah ayat 8, ayatnya telah saya baca tadi di muqodimah, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(Qs. Al-Maidah ayat 8). Kebenaran dalam ayat tersebut artinya jujur, jadi dengan jujur kita akan menjadi orang yang adil, dan dengan kita adil, kita akan menjadi orang yang bertaqwa. Kaitannya dengan kejujuran, rosululloh SAW, bersabda dalam hadist Bukhori حديث عبدالله بن مسعود رضي الله عنه عن النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قل : إِنَّ الصِّدْقَ يَهْد إِلَى اْلبِرِّ وَإِنَّ اْلبِرَّ يَهْدِي إِلَى اْلجَنَّةِ وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ اْلكِذْبَ يَهْدِي إِلَى اْلفُجُوْرِ وَ إِنَّ اْلفُجُوْرِ يَهْدِي إِلَى النَّارِ. وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ خَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا.
(أخرج البخارى فى : 78- كتاب الأدب :69 باب قول الله تعالى : ياأيها الذين
yang artinya: “Hendaklah kamu selalu benar. Sesungguhnya kebenaran membawa kepada kebajikan dan kebajikan membawa ke surga. Selama seorang benar dan selalu memilih kebenaran dia tercatat di sisi Allah seorang yang benar (jujur). Hati-hatilah terhadap dusta. Sesungguhnya dusta membawa kepada kejahatan dan kejahatan membawa kepada neraka. Selama seorang dusta dan selalu memilih dusta dia tercatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta (pembohong) (HR. Bukhari)
Hadirin yang berbahagia, terlihat jelas  bahwa semua orang Islam atau muslim harus bersifat jujur dan itu wajib hukumnya kalau termasuk orang beriman. Jika mau jujur, semua ketidakjujuran adalah bukti kegagalan pendidikan di Indonesia. Maka solusinya tentu melalui pendidikan yang berkarakater kejujuran. Rupanya pakar pendidikan telah merespon dengan baik berupa menambahkan jam belajar pendidikan agama menjadi 3 jam perminggu dari yang sebelumnya hanya 2 jam permingggu di kurikulum 2013. Dari nama mata pelajarannya telah berubah menjadi pendidikan agama dan budi pekerti. Maka hendaknya para guru agama segera merespon dengan mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas mengajarnya dengan mengusung tema kejujuran sebagai prioritas pertama. Jangan seperti pepatah bagaimana bisa mau mengawetkan ikan dengan garam busuk atau bagaimana mungkin membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Maka perlu install ulang pendidikan agama Islam di Indonesia misalnya, rubah definisi khatam Al Qur’an. Orang dikatakan khatam Al-Qur’an jika telah khatam membaca Al-Qur’an dan terjemahannya. Departemen Agama RI harus mengeluarkan instruksi kepada semua penerbit Al-Qur’an agar mencetak dengan terjemahan. Sehingga semua Al-Qur’an di Indonesia telah ada terjemahannya. Dengan, diharapkan semua muslim Indonesia memahami makna Al Qur’an sebagai petunjuk kehidupan.
Kedua, orientasi pendidikan agama dititikberatkan pada perilaku bukan pengetahuan. Membudayakan perilaku akhlak mulia butuh waktu lama dan terus menerus. Perlu diyakini hanya lewat pendidikan karakter manusia bisa dirubah. Karena pendidikan  adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Ketiga, pembudayaan pendidikan karakter yang diprioritaskan adalah kejujuran. Hal ini sesuai dengan sirah nabawiyah dikisahkan seorang biasa mabuk ingin masuk Islam maka nabi memberi solusi sederhana boleh masuk Islam asal menjaga kejujuran (tidak berbohong). Dan akhirnya karena tidak berbohong terus menerus maka kebiasaan mabuk pun akhirnya sembuh, sehingga menjadi muslim yang taat. Dengan melihat kerja pemerintahan selama 2 periode setelah reformasi masih jauh dari keberhasilan pemberantasan korupsi, maka untuk menyelesaikan tiga tahap tersebut butuh waktu paling tidak 25 tahun. Jika karakter jujur sudah tertanam dengan baik, maka menanamkan karakter akhlak mulia yang lain akan mudah, mungkin cukup waktu 5 tahun.
Hadirin yang berbahagia, implementasi dari ketiga tahapan tersebut adalah komitmen untuk menerima kenyataan. Misalnya pelaksanaan UN jika dilaksanakan dengan jujur, maka ada 30% siswa tidak lulus. Maka pemerintah harus berkomitmen untuk meredakan masyarakat menerima kenyataan. Pemerintah menampung 30% siswa tidak lulus dengan memberi kesempatan mengikuti UN di akhir tahun pelajaran selama dua kali. Konsekwensinya, untuk sementara penerimaan siswa baru tetap ditampung dengan mengubah jumlah rombongan belajar seperti dulu yakni 40 siswa per kelas. Jika dilakukan secara istiqomah maka muncul budaya, tidak naik atau tidak lulus merupakan hal biasa, efeknya akan menimbulkan persaingan yang sehat (kemandirian) diantara siswa. Dengan pembudayaan kejujuran yang istiqomah akan menimbulkan budaya akhlakul karimah. Karena karakter jujur adalah inti dari semua karakter akhlak mulia. Jika ini dilakukan maka saya yakin tahun 2045 saat Indonesia genap berusia 100 tahun, akan menjadi negara yang maju dan bermartabat. Aamiin ya robbal’alamin, semoga.
Sekian apa yang dapat saya sampaikan, Jika ada baiknya, itu datangnya dari Alloh SWT, dan saya sebagai manusia biasa yang pasti banyak kekeliruan dan kesalahan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya.. Akhiru kalam
Wassalamu’alaikum wr.wb.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar